Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Sidang hari ini beragendakan replik dari pihak Inara Rusli.
“Penggugat memberikan replik terhadap jawaban tergugat,” kata kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (5/7/2023).
“Kita juga kita mengajukan tanggapan atas gugatan balik dari Virgoun,” lanjutnya.
Dalam sidang agenda replik ini, Virgoun dan Inara sepakat tidak menghadiri sidang perceraian mereka.
Pekan depan, sidang perceraian mereka akan kembali dilaksanakan dengan agenda duplik dari pihak tergugat, Virgoun.
“Duplik, pekan depan,” tandas dia.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |