Grid.ID - Ironis, seorang pengemis di Pati viral gegara terlihat asyik foya-foya dan party bareng LC karaoke.
Adalah AM (40), pria asal Pati, Jawa Tengah yang sehari-harinya mencari nafkah dengan cara mengemis di penggir jalan.
Uang hasil mengemis yang didapatkan AM selama sehari ternyata bukan digunakan untuk bertahan hidup.
AM malah membuang uangnya untuk pergi karaoke dan menyewa pemandu lagu alias LC.
Kelakuan AM ini terbongkar lantaran video kesehariannya direkam seseorang dan viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun @patisakpore pada Selasa (4/7/2023) sore.
Baru dua jam diunggah, video AM telah mendapat ribuan komentar dari netizen.
Sebelumnya, video tersebut juga sudah viral di jejaring WhatsApp.
Dalam video tersebut, tampak AM memakai berjaket hoodie warna cokelat tengah meminta-minta pada pengendara yang lewat di area Puri, Pati menggunakan gelas platik kosong.
Selanjutnya, video berganti tempat ke sebuah room karaoke.
Tampak pengemis tersebut mengenakan baju hijau tengah memeluk seorang LC.
Penghasilan AM Usai Mengemis dalam Sehari
Bermodal gelas plastik kosong, AM mampu mendapatkan uang Rp150 ribu dalam sehari.
Bahkan tak jarang dalam satu jam, pengemis di area Puri tersebut, mampu mengumpulkan Rp50 ribu.
"Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," ucap dia.
Setelah aksi AM viral, Satpol PP Kabupaten Pati merazia pengemis tersebut pada Selasa (4/7/2023) siang.
Warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil tersebut saat diinterogasi,mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri.
AM mengaku terpaksa mengemis lantaran terdesak urusan utang.
"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," kata dia.
Direkam Teman saat Asyik Party
Baca Juga: Kisah Pilu Badut Joni, Terpaksa Jadi Pengemis Demi Sesuap Nasi Usai Dibuang Orang Tuanya!
Mengenai video viral di tempat karaoke, AM mengakui bahwa itu memang dirinya.
AM bercerita kala itu temannya merekam saat ia sedang asyik memeluk LC.
"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video," ucap AM.
"Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," ucap dia.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menjelaskan bahwa pihaknya memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang Tibumtranmas.
"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," kata dia.
Djuharianto menyebut, sejak kemarin memang video tentang AM viral.
"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," ujar dia.
Djuharianto menyebut, tadi pagi pihaknya sudah berpatroli namun tidak mendapati AM di tempat dia biasa mengemis.
Ternyata baru siang hari dia mulai mengemis.
AM rupanya sudah lama mengemis dan bukan pertama kali ditangkap.
"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap,"
"Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," ujar dia.
Djuharianto mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap AM.
Termasuk pembinaan fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.
"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," ungkap dia.
Menurut Djuharianto, saat ditangkap tadi, AM telah mengantongi Rp 50 ribu hasil mengemis selama satu jam.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul, Bermodal Gelas Plastik Dapat Rp150 Ribu Sehari, Pengemis di Pati Hobi Party Bareng Pemandu Karaoke
(*)
Beda Jawaban Ini dengan Marshanda, Nia Ramadhani Lebih Milih Jadi Kaya tapi Berwajah Jelek: Miskin Banyak Godaannya
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |