Grid.ID - Apesnya nasib juragan di Malang yang kehilangan uang Rp 1,4 miliar usai membuka link undangan nikah via WhatsApp (WA).
Penipuan via aplikasi WhatsApp (WA) yang menyasar nasabah m-banking makin marak belakangan ini.
Motifnya pun bermacam-macam, salah satunya adalah link atau tautan undangan pernikahan dengan format file APK yang jika dibuka maka akan membuat si penipu bisa mengakses pin tabungan.
Hal yang sama juga dialami seorang juragan aksesoris kendaraan asal Malang.
Nasib akhir uang pengusaha malang yang ludes sebesar Rp 1,4 M itu akhirnya tak pernah kembali.
Hal tersebut setelah penjelasan lengkap dari BRI muncul.
Pihak BRI Malang menyatakan tanggapan terhadap kasus yang menimpa Silvia Yap tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang Pengusaha Malang langsung ludes uang tabungannya karena mengklik sebuah format file yang diedarkan lewat WhatsAppa (WA).
Nasib akhir uang Silvia Yap yang ludes sampai Rp 1,4 miliar itu diketahui dari tanggapan BRI Malang.
Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo menanggapi adanya kasus seorang nasabah bernama Silvia Yap (52) seorang 'emak-emak' pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp1,4 Miliar, akibat menekan aplikasi undangan nikah via WhatsApp (WA).
Baca Juga: Marak Penipuan Lewat WhatsApp, Kenali 5 Ciri-ciri APK Jahat yang Wajib Dihindari
Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Sutoyo, Akhmad Fajar mengatakan, BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan korban dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut,
Pihaknya menyebutkan, permasalahan yang dialami korban merupakan tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.
Sehingga berakibat korban membocorkan data transaksi perbankan (Kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga transaksi di internet banking dapat berjalan dengan sukses.
"BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," ujar Akhmad Fajar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/7/2023).
BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
Termasuk, lanjut Akhmad Fajar, memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan, seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan sebagainya, melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga menghimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstall aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," terangnya.
Akhmad Fajar tak henti menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun.
BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dan sebagainya.
Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Instal File APK, Sering Dikirim Lewat WA, Begini Cara Menghindarinya!
Selain itu, BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman atau akun
Diantaranya sebagai berikut, Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI. Kemudian, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, dan Tiktok: @bankbri_id
"Info lebih lanjut, dapat mengunjungi Kantor BRI terdekat atau menghubungi Contact BRI 14017/1500017," pungkasnya.
Sebelumnya, kronologi kasus dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik llegal Akses yang dialami korban disampaikan oleh kuasa hukum korban, Hilmy F. Ali.
Bermula saat mendapatkan sebuah pesan WA dari nomor tak dikenal yang mengirimkan sebuah software aplikasi (APK).
Aplikasi tersebut berukuran 5 MB, dengan bertuliskan 'Undangan Pernikahan' dalam font tulisan bercetak tebal, pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/5/2023)
Kemudian korban menekankan klik pada pesan tersebut, yang ternyata muncul gambar undangan seperti brosur iklan. Selanjutnya korban memblokir nomor pengirim pesan tersebut.
Masih di hari yang sama, pada pukul 21.00 WIB, terdapat pemberitahuan (Notifikasi) masuk bahwa terdapat SMS atau Email yang menjelaskan adanya upaya aktivitas akses ilegal yang masuk ke emailnya.
Karena hal tersebut, kemudian korban memindahkan data ke HP yang lain menggunakan Smartswitch. Lalu mengganti Password Email.
"Akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Undangan tersebut di klik di-close. di handphone-nya ada beberapa aplikasi mobile banking. Ada beberapa bank, kurang lebih 6 mobile banking," ujar Kuasa Hukum korban, Hilmy F Ali, di depan SPKT Mapolda Jatim, Rabu (5/6/2023).
"Tapi, anehnya yang kebobol hanya BRImo. Kemudian, setelah klien kami ngecek di situ ada saldo yang semula ada dalam rekening BRI Prioritas, itu berkurang sampai dengan Rp1,4 miliar," tambahnya.
Pada Rabu (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB terdapat notifikasi dari email yang memberitahukan bahwa terdapat transfer dana dari dua nomor rekening BRI milik korban, ke tiga nomor rekening tak dikenal.
Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa dana ke pulsa ke sebuah nomor ponsel tak dikenal.
Jika ditotal, jumlah transaksi yang tidak lakukan dari rekening korban mencapai angka sebesar Rp1,4 miliar.
Terkurasnya uang kliennya itu, melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB, hingga 03.00 WIB, yang tak diketahui oleh pihak korban.
Saat korban memeriksa jumlah total tabungannya. Ternyata, hanya bersisa sekitar dua juta rupiah.
"Keluarnya uang itu melalui BRImo, itu transfer pindah ke rekening bank lain. Kemudian ada yang BRIVA. Ada juga yang melalui top up, pulsa senilai 40 juta. Dari jam 22.00 malam sampai jam 03.00 WIB, total ada belasan transaksi. Sudah, keesokan paginya sudah diblokir tapi sudah terkuras, tersisa cuma Rp 2 jutaan," ungkap Hilmy.
Berdasarkan keterangan dari korban, Hilmy, menjelaskan meskipun terdapat transaksi dengan nominal besar hingga miliaran rupiah, ternyata dari pihak perbankan tidak memberikan pemberitahuan kepada kliennya.
Padahal, sejak awal, lanjut Hilmy, korban tidak pernah mengunduh dan menginstal aplikasi layanan perbankan tersebut dalam ponsel miliknya.
"Anehnya, klien kami ini tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi BRImo ini. Ketika di cek mutasi rekening, beralihnya dari BRImo. Siapa yang menginstall BRImo ini," lanjutnya.
Baca Juga: Sebulan DPO, 'Si Kembar' Rihana Rihani Penipu Jual iPhone Akhirnya Ditangkap
"Padahal, kalau mengaktifkan mobile banking itu harus konfirmasi double check juga, tapi di BRI belum seperti itu," jelasnya.
Bahkan saat memeriksa detail nomor kontak dalam aplikasi perbankan 'yang tidak pernah diinstal' oleh korban. Ternyata menggunakan nomor ponsel lain yang tak dikenali oleh korban.
"Beda. Jadi si pelaku membuat nomor akun Brimo sendiri, yang lain daripada milik klien kami. Tapi setelah memiliki akses ke rekeningnya (korban)," tambahnya.
Hilmy mengaku, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak perbankan tempat sang kliennya menyimpan uang tersebut.
Hasilnya, pihak perbankan tidak dapat menjelaskan ataupun memberikan solusi sebagai gamblang atas permasalahan tersebut.
"BRI pada saat itu melalui WA. Seperti, tidak bisa bertanggung jawab. Iya (malah menyalahkan nasabah)," akunya.
Besarnya nilai kerugian dari pihak nasabah atau korban.
Tak pelak, pihak korban akhirnya membuat beberapa kali pengaduan dan laporan kepolisian.
Pertama, ke Mapolres Malang, berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LPM/ 253 /SAT RESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 31 Mei 2023.
Kemudian, berlanjut pada pembuatan laporan kepolisian, Nomor: LP/B/ 405/VII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, pada Rabu tanggal 5 Juli 2023.
Baca Juga: Sebulan DPO, 'Si Kembar' Rihana Rihani Penipu Jual iPhone Akhirnya Ditangkap
Hilmy mengatakan, laporan kepolisian di Mapolda Jatim ini, berkaitan dengan ilegal akses yang dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab melalui pembobolan rekening milik korban.
Termasuk dengan menautkan pasal tindakan kejahatan lain yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terkait besarnya nilai kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.
"Laporan ke Polda ini soal ilegal akses dan dijuncto-kan ke TPPU, karena nilainya cukup tinggi," katanya.
Simak tips jika telanjur mengklik aplikasi yang tidak diketahui sumbernya
Anda dapat melakukan beberapa langkah ini dengan cepat.
Berikut langkah-langkahnya melansir dari nakita.grid.id.
1. Segera Matikan Mobile Data
Bisa dengan mengaktifkan mode pesawat, atau melakukan klik pada ikon data.
Jangan lupa, matikan juga wifi atau koneksi internet lainnya.
Dengan begitu koneksi internet akan terputus hingga sang penipu tak bisa mengakses handphone milik kita.
Baca Juga: NELANGSA Sahabat Dekat Rihana Rihani Ikut Ditipu Habis-habisan: Mana Ada Sih Teman Menipu
2. Hapus Semua Aplikasi M-banking Apa pun
Dengan begitu, mereka tak bisa mengaksesnya dari jarak jauh.
Begitu juga dengan aplikasi e-wallet lainnya semacam gopay, ovo, dana, link, dan lainnya.
3. Format Ponsel ke Setelan Pabrik
Usahakan format ponsel ke setelan pabrik (reset factory).
Dengan begitu, semua aplikasi dan file akan terhapus, termasuk aplikasi berbahaya tadi.
Memang dengan reset factory akan membuat file lainnya yang mungkin berguna atau masih dipakai juga ikut terhapus.
Namun mengingat bahayanya aplikasi si penipu, kita tidak punya jalan lain selain melakukan hal ini.
4. Ganti PIN, PASSWORD, bahkan ATM
Memang merepotkan, tapi daripada jadi korban kejahatan, lebih baik mengganti semua data yang ada di m-banking, e-wallet, dan atm.
5. Install Aplikasi Pelindung
Salah satu cara mencegah dari penipuan ini adalah dengan menginstall aplikasi antivirus handphone terpercaya.
"Salah satu yang direkomendasikan adalah Kaspersky Security and VPN.
Gua udah mencoba banyak aplikasi, tapi hanya aplikasi ini yang bisa bekerja maksimal," ungkap Mr Bert.
"Aplikasi ini mendeteksi dan memproteksi dari malware seperti RAT yang dapat menguras nomor rekening tadi, selain bisa memblokir link yang ada pesan whatsapp," ungkapnya.
Bagi yang belum, silahkan install antivirus di atas yang sudah lama tersedia di playstore, atau bisa mengklik link unduhan apk dari website terpercaya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Akhir Uang Pengusaha Malang Ludes Rp1,4 M, BRI Buka Suara, Simak Solusi Jika Telanjur Klik
(*)
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |