Grid.ID - Akibat terlilit pinjaman online (pinjol), pria ini nekat mencuri emas seberat 1,6kilogram.
Emas seberat 1,6kilogram diambil pria tersebut dari rumah mertuanya sendiri.
Akibatnya, nilai kerugian yang dialami mertua usai emas seberat 1,6kilogram digondol menantu capai miliaran rupiah.
Terkuak sudah modus yang dilakukan seorang menantu di Tasikmalaya yang bawa kabur harta miliaran rupiah milik mertua.
Pelaku yang berinisial DD (36) membawa kabur brankas isi emas 1,6 Kg dan harta lain senilai Rp 1,5 miliar.
Aksi nekatnya itu dilakukan DD lantaran pusing terlilit hutang pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta.
Termasuk pada awalnya ngaku pamit ada bisnis padahal niat bawa kabur kekayaan.
Polisi membeberkan kronologi menantu mencuri brankas mini milik mertuanya sendiri di Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya.
Brankas itu berisi perhiasan emas seberat 1,6 kilogram serta uang tunai Rp 116 juta.
Total nilai kekayaan mertua yang diambil menantu itu mencapai Rp 1,5 miliar.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Zainal Abidin, mengungkapkan, awalnya tersangka pamit ke istrinya mau pergi untuk urusan bisnis.
Baca Juga: Arti Mimpi Garpu Emas Pertanda Dapat Hoki Besar, Ketiban Cuan Hidup Tenang
"Malam harinya tersangka meluncur memakai sepeda motor menuju rumah mertua di Jalan Siliwangi. Ia kemudian memarkir motor di sebuah SPBU," kata Zainal.
Tersangka yang sudah mengetahui medan, masuk rumah melalui pintu belakang.
Dia kemudian mematikan aliran listrik melalui saklar pembatas daya.
Setelah listrik mati, ia langsung sembunyi.
Tak lama kemudian, mertuanya keluar kamar dan meminta pembantunya memeriksa meteran listrik.
Saat tersangka hendak menyelinap ke kamar mertua, listrik ternyata hidup lagi.
Tersangka kembali bersembunyi sambil menunggu korban tidur.
Setelah dipastikan mertuanya tidur, tersangka kembali mematikan listrik dan dengan leluasa mengambil brankas di kamar sang mertua.
"Saat tersangka kami tangkap, harta benda yang ada di brankas masih utuh belum dijual. Tersangka hanya menggunakan uang Rp 2,5 juta untuk makan," ujar Zainal.
Seorang menantu asal Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat mencuri harta milik mertuanya sendiri.
DD (36) membawa kabur brankas mertuanya yang berisi perhiasan emas senilai Rp 1,5 miliar.
Tak cuma perhiasan, dalam brankas tersebut juga ada uang tunai ratusan juta.
Aksi nekatnya itu dilakukan DD lantaran pusing terlilit hutang pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta.
Berikut kronologi lengkapnya!
DD (36), seorang pria asal Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat mencuri brankas berisi perhiasan emas senilai Rp 1,5 miliar di rumah mertuanya di Jalan Siliwangi.
Menurut polisi, brankas tersebut sempat disimpan di sebuah tempat oleh pelaku.
Setelah itu, pelaku pulang ke rumahnya di kawasan Paseh.
Pelaku mengaku nekat karena terlilit utang ratusan juta dari pinjaman online (pinjol) sejak 7 Juni 2023.
"Pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan atau curat ini bermula saat korban sekaligus mertua tersangka atas nama Mama Haji melapor ke Kepolisian akibat pencurian brankas miliknya.
Ternyata benar kita ungkap menantunya sendiri lah pelakunya akibat terlilit utang pinjol," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Sy Zainal Abidin di kantornya, Kamis (6/7/2023).
Zainal menambahkan, usai menerima laporan korban, polisi menduga ada keterlibatan kerabat dekat yang tahu seluk beluk rumah korban.
Hal itu diperkuat dengan tidak adanya kerusakan di rumah tersebut.
Sampai akhirnya sesuai hasil penyelidikan pelaku mengarah kepada salah satu menantu korban.
"Kasus ini diawali dengan adanya bukti telapak kaki tersangka yang menempel di ceceran detergen kamar mandi rumah korban.
Setelah dilengkapi bukti-bukti, akhirnya tersangka ditangkap dan mengakui semua perbuatannya.
Brankas beserta isinya pun masih utuh untuk perhiasan emas belum ada yang dijual," tambah Zainal.
Kronologi Kejadian
Berdasar pengakuan pelaku, aksi pencurian itu telah direncanakan.
Saat itu pelaku menaiki tembok di samping rumah mertuanya.
Sebelumnya, tersangka memarkir motornya di parkiran pom bensin di samping rumah mertuanya agar tak mengundang kecurigaan.
Lalu, tersangka memutus aliran listrik supaya ibu mertuanya keluar dari rumah untuk memperbaikinya.
"Saat kejadian di rumah korban hanya ada ibu mertuanya dan seorang pembantu. Saat memperbaiki listrik, tersangka langsung masuk ke kamar korban. Seusai korban tidur dan tersangka bersembunyi dulu, lalu mengambil brankas di samping tempat tidur," kata Zainal.
Tersangka mengaku hanya baru memakai uang tunai Rp 2,5 juta karena di brankas selain perhiasan emas senilai Rp 1,5 miliar juga terdapat uang tunai ratusan juta rupiah.
Tersangka pun mengaku selama ini mengaku terlilit utang Rp 100 juta dari pinjol dan lainnya.
"Tersangka sudah ditahan dan diancam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di laman TribunStyle dengan judul: KRONOLOGI Lengkap Menantu Bawa Kabur Brankas Isi Emas 1,6 Kg di Tasikmalaya, Ngaku Pamit Ada Bisnis (*)