Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian Deddy Mahendra Desta dengan Natasha Rizky kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (10/7/2023).
Sidang lanjutan yang beragendakan pembacaan ikrar talak ini tak dihadiri oleh kedua belah pihak dan hanya diwakili kuasa hukum.
"Agenda hari ini pembacaan ikrar talak sudah dilakukan tadi," ujar kuasa hukum Desta, Hendra Siregar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (10/7/2023).
"Kebetulan pemohonnya tidak bisa hadir jadi melalui kuasa. Jadi, perhari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak," tuturnya.
Meski Desta tak hadir sebagai penggugat, menurut Hendra Siregar sidang perceraian ini tetap sah.
Karena Desta sudah memberi hak istimewa kepada kuasa hukum.
"Bisa (diwakili), sah. Yang penting ada kuasa," lanjutnya.
"(Desta Gak Datang) Karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan memang kan prinsipal sudah memberikan kuasa kepada kita," jelas Hendra Siregar.
Selesainya dibacakan ikrar talak menandakan rangkaian persidangan sudah selesai.
"Jadi, perhari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak," pungkasnya.
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |