Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID -Kuasa Hukum Ine Anugrah, Petrus Ola Lamaroang mengatakan, jika pihaknya sudah membawa bukti-bukti dalam sidang pembuktian.
Tapi ternyata, sistem E-Court Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sedang bermasalah, hingga sidang agenda dengan agenda duplik ditunda pekan depan.
Padahal, kuasa hukum Inge meperkirakan sidang agenda pembuktian bisa sekaligus dilaksanakan hari ini usai duplik.
“Kalau tadi sesuai dengan rencana, kita juga udah bawa alat-alat bukti sudah kami siapkan.”
“Kalau hakim minta sidang, maka alat bukti akan kami buktikan yang sudah kami siapkan hari ini. Kita semua datanya sudah ada semua tetapi karena sidangnya tertunda jadi gak bisa dilaksanakan,” ucap Petrus di PN Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Petrus mengatakan, alat bukti yang telah disiapkan pihak Inge Anugrah sudah sangat lengkap.
Bukti-bukti yang dibawa Inge berupa dokumen-dokumen tertulis.
“Semua dalam bentuk tulisan, dokumen-dokumen tertulis,” tandasnya.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |