Grid.ID - Malu karena ulahnya sendiri, seorang perempuan berinisial AN (20), warga Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi nekat mengelabui masyarakat dan berakhir jadi tersangka.
Ya, Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap perempuan berinisial AN (20) tersebut pada Kamis (6/7/2023) lantaran aksinya melancarkan modus penemuan bayi.
AN diketahui mengaku menemukan bayi saat mengantar adiknya mendaftar ke sebuah SMK di Ngawi, Kamis.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengatakan, dari keterangan AN polisi mengungkapkan, modus menemukan bayi merupakan upaya AN mengelabui masyarakat.
AN berpura-pura menemukan bayi, padahal bayi tersebut anaknya.
“AN ini merekayasa cerita penemuan bayi karena malu dengan keluarga dan tetangga. AN bekerja di Surabaya sebagai buruh pabrik pulang ke Ngawi sejak dua bulan terakhir.” ujarnya melalui sambungan telepon (10/07/2023).
Agung menambahkan, selama di Ngawi, AN menyembunyikan kehamilannya hingga melahirkan bayinya di kamar mandi pada Hari Rabu (5/7/2023).
Semua proses kelahiran dilakukan sendiri oleh AN. Untuk mengelabuhi masyarakat, bayi yang dilahirkan tersebut disembunyikan di rumah kosong yang bersebelahan dengan rumah tinggalnya.
Dibantu adiknya, AN kemudian merekayasa cerita penemuan bayi saat mengantar adiknya mendaftar sekolah.
“AN bekerja sama dengan adiknya untuk membuat cerita menemukan bayi. Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” imbuhnya.
Saat ini bayi perempuan tersebut dirawat di RSUD Soeroto Ngawi untuk menjalani perawatan karena sebelumnya sempat mengalami infeksi pada saat pemotongan tali pusar yang tidak higienis.
Polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |