Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - David Ozora (17) korban penganiayaan berat berencana Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) masih menjalani pengobatan.
Kuasa hukumnya, Mellisa Anggaraeni, menyebut bila daya tangkap David masih belum stabil.
Hal itu dijelaskan usai sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).
"Daya tangkapnya dia memang lambat dalam mengolah informasi," kata Mellisa.
Kendati mengalami trauma pada otak, tapi David sempat beberapa kali teringat saat kejadian penganiayaan.
Bahkan, ia sempat mengungkap kekesalannya pada Mario.
"Tapi beberapa kali keluarga melihat David tiba-tiba jam 2 malam ingat, emosinya meluap, sampai nyampein ke saya, 'saya sakit hati, emosi, nggak terima, saya mau gebukin juga'," jelas Mellisa.
Kini pihak keluarga masih terus mengupayakan pengobatan untuk David, termasuk penyesuaian jenis sekolah.
"Informasi dari gurunya, David lama menangkap informasi dan cenderung bersikap random banget ya dengan teman, gurunya."
"Kadang lagi duduk di kelas semestinya duduk, dia keluar begitu saja," lanjutnya.
Baca Juga: Sebut Alami Gangguan Psikis, Mario Dandy Ajukan Pemeriksaan Kejiwaan di Lapas
"Memang harus diarahkan, tapi apakah sekolah model ini cocok buat David, itu yang kita lakukan," pungkas Mellisa.
Sebagai informasi, David merupakan korban penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Usai kejadian tersebut, David mengalami koma hingga 38 hari.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |