Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan cerai Shandy Aulia dan David Herbowo pada Rabu (12/7/2023).
Dalam sidang beragendakan putusan tersebut, Shandy Aulia hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, sedangkan pihak David Herbowo tidak hadir.
Majelis hakim kemudian memutuskan bahwa keduanya resmi bercerai dan putusan tersebut diputus secara verstek alias tanpa kehadiran tergugat.
"Jadi terhitung hari ini, perceraian Shandy Aulia dengan suaminya, David Herbowo, dinyatakan putus," kata Wijayono Hadi Sukrisno alias Kris selaku kuasa hukum Shandy Aulia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Selain itu, dalam putusan tersebut mejelis hakim juga memberikan hak asuh anak kepada Shandy Aulia sebagai pihak penggugat.
Meski demikian, David Herbowo tetap diberikan akses sebagai ayah untuk bertemu dan mengasuh anak semata wayangnya.
"Diputuskan bahwa hak untuk pengasuhan anak diberikan kepada Shandy Aulia sebagai penggugat tapi dengan ketentuan memberikan akses seluas-luasnya kepada David Herbowo atau suaminya untuk bertemu dengan anaknya," jelas Kris.
Lebih lanjut, Kris juga menyebutkan bahwa Shandy Aulia dan David Herbowo masih berhubungan baik.
Keduanya pun memang sepakat untuk berpisah baik-baik dan mengasuh anak bersama.
"Masih (komunikasi baik) untuk bertemu sama anak," ujar Kris.
Diketahui sebelumnya, Shandy Aulia dan David Herbowo menikah pada 12 Desember 2011 di Bali.
5 Shio Paling Hobi Mengomeli Pasangan, Gak Suka Kelalaian Tak Segera Diperbaiki
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |