Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Vokalis grup band Last Child, Virgoun, dijadwalkan untuk diperiksa terkait laporan Inara Rusli soal dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (13/7/2023).
Sayangnya, Virgoun tak bisa hadir memenuhi panggilan tersebut karena urusan pekerjaan.
Mangkirnya Virgoun ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Memang benar ada undangan untuk klien kami, Virgoun untuk memberikan klarifikasi, tapi saat ini sedang ada pekerjaan," kata Sandy Arifin melalui sambungan telepon, Kamis (13/7/2023).
Karena itu, pihak Virgoun meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan tersebut hingga minggu depan.
Sandy Arifin pun mengatakan akan segera mengirim surat ke penyidik secepatnya.
"Kami meminta penundaan, secepatnya kami akan berkirim surat," tutur Sandy Arifin.
Lebih lanjut, Sandy Arifin menegaskan bahwa Virgoun akan tetap kooperatif atas laporan-laporan yang dilayangkan kepadanya.
"Klien kami, Virgoun InsyaAllah akan kooperatif sebagai warga negara yang baik," pungkasnya.
Sebagai informasi, laporan polisi dari Inara Rusli terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.
Baca Juga: Inara Rusli Dicecar 24 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |