Grid.ID - Musisi kondang Melly Goeslaw naik pitam usai fotonya dicatut para penjual obat pelangsing online.
Fotonya dicatut sembarangan, Melly Goeslaw langsung beri peringatan keras buat para penjual obat pelangsing.
Melly Goeslaw juga akan ambil tindakan tegas kepada penjual obat pelangsing yang mencatut fotonya.
Seperti diketahui, Melly Goeslaw memang sukses menurunkan berat badan secara drastis.
Selain karena diet sehat, Melly juga melakukan operasi bariatrik alias potong lambung.
Dilansir dari Kompas.com, Melly sempat memiliki berat badan hingga 100 kg.
"Aku pernah 100 kilogram, dan sekarang 52 hingga 53 kilogram. Iya, aku operasi potong lambung, namanya bariatrik. Memang itu dilakukan yang obesitas," kata Melly Goeslaw dikutip dari kanal YouTube Melaney Ricardo, Rabu (26/4/2023).
"Enggak semua yang ingin kurus dan bisa bariatrik. Mesti SOP-nya body mass index 35 dan aku sudah diabetes lumayan parah. Dan diabetes ini bagus kalau kita melakukan bariatrik itu. Jadi di-approve," ungkap Melly Goeslaw.
Sayangnya, penampilan baru Melly Goeslaw itu sering dimanfaatkan oleh para penjual obat pelangsing.
Foto Melly itu sering dicomot sembarangan untuk promosi obat pelangsing tersebut.
Mengetahui hal itu, Melly murka tak karuan.
Musisi kondang itu langsung melakukan somasi dan meminta itikad baik para pelaku.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @maestro.lawoffice pada Rabu (19/07/2023).
Penyanyi Melly Goeslaw bersama dengan dokter Peter Ian Limas layangkan somasi para produsen obat pelangsing yang mencatut nama mereka.
"Kami sampaikan hal hal sebagai berikut :
1. Bahwa para klien kami tidak pernah ada kerjasama dengan pihak manapun terkait iklan obat pelangsing ataupun sejenisnya dimana dalam hal ini perlu kami tegaskan bahwa klien kami dr Peter tidak pernah menciptakan serta meracik obat pelangsing dengan merk apapun dan Klien kami Melly Goeslaw tidak pernah menjadi Ambasador utk merk pelangsing apapun.
2. Bahwa berdasarkan data dan fakta yang kami peroleh dari klien kami, ternyata banyak iklan obat pelansing yang menggunakan video dan foto dari klien kami melalui media sosial yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, secara tanpa ijin klien kami.
3. Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang telah berupaya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum, dimana perbuatan tersebut dapat dituntut secara pidana sesuai Pasal 310 ayat (1) KUHP, Pasal 378 KUHP, Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU No.19/2016 tentang ITE dan Pasal 8 jo. Pasal 62 UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu dapat digugat secara perdata berdasarkan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata."
Bukan itu saja, Melly lewat kuasa hukumnya juga meminta agar para pelaku melakukan beberapa hal.
"Berdasarkan uraian di atas, kami selaku kuasa hukum MEMPERINGATKAN kepada pihak-pihak yang telah melakukan perbuatan melawan hukum tersebut di atas untuk segera:
a. Menghentikan perbuatannya dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut dan menyatakan permohonan maaf secara langsung kepada klien kami.
b. Memberikan pernyataan secara terbuka melalui media sosial saudara atas kesalahannya agar diketahui khalayak ramai paling lambat 7 hari setelah peringatan ini kami umumkan.
Kuasa Hukum,
Ina H Rachman SH, MH.
Dr. Uus Mulyaharja SH, MH, MKn, SE, CLA,
Alex Diego Adriansyah SH
Roma Ananda SH MH
@mulya88888 @alex__d__a @roma.ananda"
Mengetahui hal itu, netizen ikut mendukung aksi Melly Goeslaw.
"Bagus biar jera," tulis akun @fer***.
"Emang harus di giniin sihh orang orang kurang ajar yang seenak udel," imbuh akun @uje***.
"Bismillah @melly_goeslaw supaya masyarakat tidak tertipu mengatasnamakan Melly," timpal akun @lal***.
(*)
Source | : | Instagram,Youtube |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |