Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Motivator ternama Mario Teguh diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp 5 miliar.
Mario Teguh dilaporkan pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023.
Terkait laporan tersebut, Sunyoto bersama istri dan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (20/7/2023) untuk melakukan pemeriksaan.
Djamaludin Koeboedoen selaku kuasa hukum Sunyoto menjelaskan modus yang diduga dilakukan Mario Teguh untuk melakukan penipuan.
Ia menjelaskan bila posisi Mario Teguh bukan sebagai brand ambassador, namun menawarkan jasa untuk mempromosikan produk skincare kliennya.
"Memang tidak ada BA sebenarnya, yang beliau janjikan kan kerja sama sekaligus meng-endorse. Apa yang sudah disepakati terkait dengan skincare Kanemochi, sekaligus membuat rumah cantik," papar Djamal.
"Tapi sampai saat ini kan tidak ada value, tidak ada nilai apapun yang dijanjikan. Sementara duit yang sudah kita gelontorkan ke MT dan istrinya ini kan sudah miliaran rupiah," sambungnya.
Awalnya Mario Teguh meminta kerja sama untuk promosi dan ekspansi bisnis dengan keuntungan sebesar 15 persen.
"Jadi kita ada kerja sama, di surat kerja sama itu beliau minta 15 persen hasil dari penjualan atau pembesaran rumah cantik kanemochi," jelas Syarah istri dari Sunyoto.
Dengan iming-iming jutaan orang dalam komunitasnya, Mario Teguh berjanji bisa mempromosikan skincare serta mengembangkan klinik kecantikan korban ke seluruh Indonesia sampai luar negeri.
Baca Juga: Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Mario Teguh Jalani Pemeriksaan, Siap Bawa Saksi dan Bukti ini
"Beliau dengan komunitasnya sebesar 33 juta orang bilang akan membesarkan (rumah cantik) ke seluruh Indonesia dengan banyaknya komunitas yang beliau punya. Bahkan ke luar negeri," jelas Syarah.
Pihak Sunyoto pun telah berkali-kali mengirim uang kepada Mario Teguh terkait kerja sama ini.
Total uang yang dikirimkan mencapai Rp 5 miliar.
Namun meski sudah menerima uang, Mario Teguh tidak melaksanakan apa yang dijanjikan.
"Harus tanggung jawab beliau dong, kan itu janji beliau yang mau jual. Tapi beliau gak jual, cuma dapet uangnya aja, itu yang mau kita minta pertanggungjawaban," kata Djamal.
Melalui kuasa hukumnya, Mario Teguh membantah tudingan penipuan dan merasa tidak pernah menerima uang Rp 5 miliar.
“Klien kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi brand ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari yang bersangkutan,” tulis keterangan kuasa hukum Mario Teguh.
Mario Teguh juga melakukan somasi kepada pelapor karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
Pelapor juga diminta untuk meminta maaf kepada Mario Teguh dan masyarakat selambat-lambatnya Kamis 20 Juli 2023.
(*)
Begini Kondisi Rumah Kontrakan Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |