Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Manajemen Rossa sudah membicarakan terkait rencana membuat pengaduan ke Bareskrim Polri ke pihak Ruben Onsu dan Betrand Peto.
Rossa membuat pengaduan terkait video berisi muatan fitnah dan kabar palsu tentang cuplikan seolah mengabaikan Betrand Peto di panggung Malaysia.
Manajemen Rossa sudah memberitahu tentang rencana pengaduan tersebut kepada Betrand Peto.
Dalam pembicaraan tersebut, manajemen Rossa mengatakan Ruben Onsu dan Betrand Peto tidak masalah dengan pengaduan ke Bareskrim Polri.
“Sudah, sudah (dibicarakan). Ruben Onsu dan Onyo gak ada masalah,” ucap perwakilan manajemen, Intan Bacil di Lobby Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Pengaduan yang dilakukan Rossa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik serta fitnah.
Pelanggaran tersebut dengan ancaman pidana kurangan penjara minimal 4 tahun.
Baca Juga: Ini Kekecewaan Rossa dengan Cuplikan Video Hoax Abaikan Betrand Peto Saat Manggung di Malaysia!
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Silmi |