Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Pelapor dugaan kasus penipuan Mario Teguh diperiksa selama 7 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Pemeriksaan ini dilakukan guna menyelidiki laporan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp5 miliar yang diduga dilakukan motivator Mario Teguh.
"Alhamdulillah semua berjalan baik, lancar. Tadi kurang lebih 7 jam kita di dalam," jelas Djamaludin Koeboedoen selaku pengacara pelapor di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Pada pemeriksaan pertama itu, pelapor membawa 3 orang saksi.
Ketiganya diperiksa dan dicecar 27 pertanyaan.
Syarah, istri dari pelapor ternyata sempat terbawa emosi dan menangis di ruang penyelidikan.
Tangisan Syarah pecah saat menceritakan janji-janji manis Mario Teguh yang mengaku akan membantu mengembangkan bisnis kecantikannya.
"Namanya juga mengulang kembali cerita lalu yang tadinya ekspektasi luar biasa karena dijanjikan segala macem, followersnya 33 juta ada di seluruh Indonesia nanti Rumah Cantik Kanemochi itu dan sebagainya," ujar Djamal.
Sayangnya ekspektasi yang tinggi itu tidak ada hasilnya.
Baca Juga: Terungkap Modus Mario Teguh yang Diduga Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar, Korban Tergiur Janji ini
"Klien kami dengan polos dengan segala keikhlasan dan menghargai sebagai orang tua, sebagai guru, terus digelontorkan duit yang begitu banyak pada akhirnya hasilnya gak ada dikerjain," sabung sang pengacara.
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |