Grid.ID - RK Atok alias Rizka Khoirul Atok kini ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan KDRT atas laporan Meylisa Zaara.
Jelas saja, berita ini menjadi angin segar yang membuat Meylisa Zaara dapat bernapas lega.
Bagaimana kabar selengkapnya?
Pelaporan yang dilayangkan Meylisa pada 15 Juni 2023 lalu itu rupanya membuahkan hasil.
Fitri Ernawati selaku pengacara Meylisa pun mengungkap hasil penyelidikan pihak kepolisian hingga akhirnya menetapkan Atok sebagai tersangka.
“UPDATE KASUS KDRT @meylisazaara.
Pada hari Jum' at, 21 Juli 2023 kemarin, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota sudah menetapkan RK sebagai TERSANGKA, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pasal 44 ayat (4) UU RI No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri,” kata Fitri Ernawati dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Minggu (23/7/2023).
Atas penetapan tersangka sang suami, Meylisa lega.
Namun tidak dengan RK Atok yang tampak belum menggubris putusan dari pihak kepolisian tersebut.
Alih-alih mengurai tanggapan, Atok justru tampil di konten Youtube dr Richard Lee guna mengklarifikasi isu yang menerpa dirinya.
Baru-baru ini, RK Atok untuk pertama kalinya memberikan penjelasan perihal isu penyuka sesama jenis yang diungkap Meylisa kepadanya.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya