Grid.ID - Alshad Ahmad kini jadi sorotan usai mengaku 7 harimau miliknya mati.
Alshad Ahmad pun menuai kecaman publik lantaran 7 harimau yang dipelihara di rumahnya mati.
Atas kasus kematian 7 harimau Alshad Ahmad, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat ikut turun tangan.
KLHK mengaku bakal menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan atas kematian hewan eksotik ini.
Menurut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, Alshad Ahmad sudah memiliki izin penangkaran harimau tersebut.
Dikatakan bahwa harimau jenis Benggala yang dipelihara Alshad Ahmad memang bukan jenis harimau yang dilindungi seperti harimau Sumatera.
"Ada izin untuk penangkaran itu. Tim sedang teliti untuk kasus ini."
"Yang jelas harimau milik Alhsad ini adalah jenis Benggala, bukan harimau Sumatera yang dilindungi," ujar Prof Satyawan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (25/7/2023).
Hal senada juga disampaikan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat Irawan Asaad.
Pihaknya kini tengah melakukan BAP untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kematian harimau.
"Kami akan turunkan tim untuk lakukan BAP. Ini harimau Benggala (eksotik/bukan satwa asli Indonesia) sehingga statusnya tidak dilindungi UU," ujar dia.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |