Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Inara Rusli menghadiri sidang lanjutan perceraiannya dengan Virgoun di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Hari ini Inara menyerahkan sejumlah bukti agar memenangkan hak asuh anaknya.
“Bukti ini relevan dengan penggugat bahwa hak asuh anak lebih baik bersama ibu."
"Apalagi mereka bertiga masih di bawah 12 tahun, paling besar Starla 8 tahun,” ujar kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara di PA Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023).
Salah satu yang dibawa oleh Inara adalah sebuah kunci.
Digadang-gadang, kunci itu merupakan sebuah kunci borgol.
“Terkait barang detailnya, yang jelas itu barang yang berupa kunci lah ya,” lanjut Arjana.
“Nah, itu terkait dengan pembuktian."
"Kenapa hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara untuk Starla, Faithlee, dan Terang,” lanjut Arjana.
Kunci yang mirip dengan kunci borgol yang diduga digunakan oleh Virgoun itu menjadi bukti kekerasan.
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |