Grid.ID - Gegara tak terima digugat cerai, bapak muda di Bandar Lampung nekat mengakhiri hidupnya.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Panjang, Komisaris Polisi (Kompol) M Joni, yang mana kasus bunuh diri terjadi di Kampung Teluk Jaya, Kelurahan Panjang Selatan.
"Benar, sudah kita identifikasi dan peristiwa ini murni bunuh diri," kata M Joni saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).
Dari keterangan keluarga korban, peristiwa bunuh diri yang dilakukan oleh AS (21) ini terjadi pada Sabtu (30/7/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Peristiwa ini terjadi saat kondisi rumah sepi lantaran seluruh keluarga korban sedang menghadiri hajatan sejak Sabtu pagi.
"Saat keluarga korban pulang pada sore hari, korban sudah ditemukan meninggal dunia di dalam rumah," kata Joni.
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali. Joni mengungkapkan, korban diketahui sedang dalam masalah rumah tangga dengan istrinya.
Pasangan yang menikah di usia muda, dua tahun lalu itu sudah tidak tinggal serumah.
"Ada masalah rumah tangga akibat faktor ekonomi, istri korban menggugat cerai, korban tidak terima hendak diceraikan," kata Joni.
Keterangan lain yang dihimpun kepolisian, korban sempat video call dengan sang istri, untuk menunjukkan bahwa dia hendak bunuh diri, tapi panggilan telepon itu tidak dijawab.
"Korban lalu memfoto tali yang dipakainya dan membuat caption kata-kata terakhir," kata Joni. Saat ini korban telah dimakamkan oleh keluarga.
Kontak bantuan Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |