Grid.ID - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan tenaga pendidik kembali terjadi.
Mirisnya, sebanyak 14 siswa sekolah dasar (SD) tercatat menjadi korban dari aksi bejat sang guru.
Ya, 14 siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban pencabulan oleh guru honorer berinisial CA (29).
Kasus dugaan tindak pidana pencabulan ini berhasil diungkap Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut.
Kini terduga pelaku ditahan di Polda Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, awal terungkapnya kasus ini berasal dari informasi melalui media sosial yang diterima oleh Subdit 4 Renakta.
Pada Senin (31/7/2023), Penyidik Subdit 4 Renakta mendapat informasi melalui media sosial bahwa telah terjadi dugaan perbuatan cabul terhadap siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Penyidik kemudian mendatangi sekolah tersebut.
Kemudian membawa para korban untuk difasilitasi dalam pembuatan laporan polisi di Polda Sulut.
Lalu dilakukan pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khusus Subdit 4 Renakta.
Setelah semua pemeriksaan saksi dan pengecekan hasil VER dari para korban, maka penyidik melakukan penangkapan terduga pelaku.
"Terduga pelaku berinisial CA ini ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, pada hari Rabu, 2 Agustus 2023. Penyidik Subdit 4 Renakta juga mengamankan barang bukti berupa SKEP Honorer dari terduga pelaku,” kata Kombes Pol Iis Kristian dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).
Profil Norman Kamaru, Mantan Brimob yang Dulu Viral Gegara Joget India 'Chaiyya Chaiyya', Begini Nasibnya Sekarang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |