Ada Bukti Berupa Foto dan Video
Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum PKN, memastikan pihaknya sudah membawa beberapa bukti terkait dugaan pelecehan saat ajang Miss Universe Indonesia 2023.
Bukti-bukti itu, kata Mellisa, berupa foto dan video yang diambil saat body checking berlangsung.
"Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video," ungkapnya.
Diketahui, agenda body checking itu tidak tercantum dalam rundown acara.
Di dalam rundown, tercatat bahwa agenda pada 1 Agustus 2023 adalah fitting busana bersama pihak EO.
Tetapi, tiba-tiba diselipkan agenda body checking.
Selain tidak tercantum di rundown, body checking itu disebut Mellisa tak tercantum dalam aturan Miss Universe Indonesia 2023.
Terlebih, body checking dilakukan di tempat seadanya, yaitu ballroom hotel, dan dihadiri lawan jenis.
“Karena yang pertama tidak ada SOP, tidak ada aturan, tidak ada SOP akan dilakukan body checking ini."
"Kedua dilakukan semrawut dan sembarangan, hanya dilakukan di dalam ballroom hotel dan sebagainya,” tutur Mellisa.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |