Grid.ID - Juru parkir berinisial EG di Bandung diketahui jadi korban pengeroyokan. Mirisnya, EG mengalami pengeroyokan hingga harus meregang nyawa.
Pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang berinisial HBS (30), FS (54) dan HS (46) kini sudah ditangkap kepolisian.
Menurut informasi dari Kepala Kepolisian Sektor Lengkong Kompol Atep Suhendi menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi di sebuah tempat karaoke di Jalan Pangarang Dalem, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, pada Minggu (21/5/2023).
Keributan yang melibatkan pelaku di tempat karaoke ini di dengar warga dan korban yang mencoba untuk melerai.
Namun, EG malah menjadi dikeroyok para pelaku.
Salah satu pelaku, HBS mengeluarkan pisau dan menusuk korban hingga mengalami luka di bagian perut.
"Dilakukan penusukan di bagian perut," ucap Atep saat rilis di Mapolsek Lengkong, Selasa (8/8/2023).
EG kemudian dilarikan ke rumah sakit dan sempat dilakukan perawatan. Setelah empat hari menjalani perawatan EG dinyatakan meninggal dunia.
Polisi kemudian mengejar dan akhirnya menangkap pelaku di beberapa lokasi berbeda, salah satu pelaku bahkan dihadiahi timah panas di kakinya.
"Tiga orang diamankan, satu di amankan di Ujun Berung Kota Bandung, satu di Garut, satu lagi di wilayah Bali, yang diberi tindakan tegas ini Saudara HBS, dia yang melakukan penusukan," kata Atep.
Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan selama 12 tahun.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |