Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Klinik kecantikan 'Bening's langganan artis dengan brand ambassador Fuji, Thariq Halilintar serta Ria Ricis digugat atas sengketa merek dagang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan itu dilayangkan oleh dr. Kristian Sanjaya pemilik perusahaan kecantikan bernama 'Benning'.
"(Menggugat) 2 bulan lalu. Dan ini sudah diajukan selama dua bulan."
"Kenapa baru didaftarkan, karena sebelumnya saya masih menghargai sesama dokter."
"Lalu 2020 saya mengirimkan surat kepada yang bersangkutan, tapi tidak ada jawaban," ujar Kristian Sanjaya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (8/8/2023).
"2023 mereka membuka klinik bersebrangan di depan klinik saya, itu sangat merugikan," lanjutnya.
Lantaran dinilai adanya persamaan pengucapan serta dirugikan, Kristian Sanjaya mengajukan gugatan pembatalan merek di Pengadilan Niaga.
Perkara itu terdaftar dengan register perkara nomor : 58/Pdt.Sus- HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt Pst.
"Tidak bisa damai, harapan harus bisa, jadi saya mau lanjut, karena belum ada itikad baik," ujar Kristian Sanjaya.
"Bermaksud baik menemui mendatangi lebih dulu, tentu semua bisa terbuka peluang saya berkeyakinan, sesuai teori hukum, kita berharap menang, kita lanjutkan, kita memenangkan proses peradilan, merek satu-satunya dan merek sebrang ditiadakan," pungkasnya.
Dengan begitu, ditegaskan Kristian Sanjaya bahwa tak ada artis atau brand ambassador yang terlibat dari klinik yang digugat seperti Fuji, Thariq Halilintar, Ria Ricis, Atta Halilintar dalam perkara ini begitupun dengan pemiliknya.
Karena yang digugat hanya merek dagang.
"Gugatan hanya pembatalan merek, tak tertuju pada orang," tutupnya.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |