Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sidang tuntutan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Kamis (10/8/2023), ditunda.
Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas sempat hadir di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terpantau Grid.ID, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB.
Kedua terdakwa pun sempat duduk di kursi yang sudah disediakan di hadapan Majelis Hakim.
"Hari ini agenda tuntutan," kata Hakim Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Akan tetapi, Jaksa menyebut bahwa tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas belum bisa dilaksanakan.
"Terima kasih, memang seharusnya hari ini jadwal kami membacakan tuntutan," ujar Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa Penuntut Umum pun meminta agar sidang ditunda Rabu (16/8/2023).
"Tapi oleh karena kami ada penyesuaian terhadap tuntutan kami, maka kami tunda hari Rabu, karena masih ada penyesuaian. Rabu, Rabu depan," kata JPU kepada Hakim Ketua.
Namun, Hakim hanya memberikan waktu penundaan hingga Selasa (15/8/2023).
Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Bakal Hadapi Tuntutan atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora
"Tuntutan akan ditunda Selasa 15 Agustus," tutup Hakim Alimin.
Seperti diketahui, setelah menjalani kasus penganiayaan berencana sejak 6 bulan, Mario Dandy dan Shane Lukas semestinya menghadapi tuntutan pada Kamis (10/8/2023).
Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan berencana yang dilakukan terhadap David Ozora.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |