Grid.ID - Seorang guru berinsial ML (38) ditangkap aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Guru yang diketahui berasal dari Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor ini ditangkap atas dugaan mencabuli lima anak.
Mirisnya lagi, korbannya rata-rata berusia antara 8-13 tahun.
"Pelaku ini mencabuli para korban secara bergilir di kediamannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (10/8/2023).
Ariasandy menjelaskan, terduga pelaku sudah berulang kali mencabuli para korban, mulai dari bulan Juni hingga awal Agustus 2023.
Aksinya terungkap, setelah salah satu siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AL melihat para korban yang sering datang ke rumah pelaku.
Karena penasaran, AL lalu menanyakan ke salah seorang korban mengenai alasannya datang terus ke rumah pelaku.
Korban berusia delapan tahun lalu bercerita bahwa ML mencabuli korban dan empat temannya di rumah pelaku.
Usai mendapatkan informasi, AL kemudian memberitahukan hal tersebut ke keluarga korban.
Keluarga korban yang tidak terima, lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Alor.
"ML sudah diamankan di Rutan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar dia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |