Adapun saksi-saksi yang dihadirkan telah memberi keterangan perihal adanya dugaan orang ketiga di dalam rumah tangga Inara dan Virgoun.
"(Saksi) kebenaran terkait dengan adanya pihak ketiga, terkait dengan adanya pihak Virgoun tentang terkait perhatiannya terhadap anak, dan lain-lain."
"Ya nantilah, karena ada agenda saksi lagi, kita nggak bisa masuk terlalu detail untuk itu," pungkas Mulkan Let-let, tim kuasa hukum Inara lainnya.
Adapun sidang lanjutan cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar pada 30 Agustus 2023 mendatang.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |