Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian musisi Virgoun dengan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/8/2023).
Namun, Vigoun dan Inara kompak absen dari persidangan.
Pihak Inara hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, sementara Virgoun menyampaikan surat tertulis atas ketidakhadiran.
Adapun agenda sidang merupakan keterangan saksi dari pihak Inara Rusli.
Ibu tiga anak itu menghadirkan dua orang saksi sekaligus membawa beberapa bukti.
"Sidang hari ini berjalan dengan baik, dengan lancar," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara saat Grid.ID jumpai usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/8/2023).
"Saya mewakili Ibu Inara untuk hadir sidang, kita sudah menyerahkan bukti tertulis, ada 90 bukti tertulis, 4 video, dan 2 saksi," lanjutnya.
Selain itu, pihak Inara juga mengaku puas dengan pertanyaan Majelis Hakim dan jawaban yang diberikan saksi.
"Pertanyaannya puluhan, pertanyaannya juga bagus-bagus dan saksi juga sudah siap dengan jawabannya."
"Jawabannya menurut kami memuaskan, sesuai dalil kita dalam gugatan," jelas Arjana.
Adapun saksi-saksi yang dihadirkan telah memberi keterangan perihal adanya dugaan orang ketiga di dalam rumah tangga Inara dan Virgoun.
"(Saksi) kebenaran terkait dengan adanya pihak ketiga, terkait dengan adanya pihak Virgoun tentang terkait perhatiannya terhadap anak, dan lain-lain."
"Ya nantilah, karena ada agenda saksi lagi, kita nggak bisa masuk terlalu detail untuk itu," pungkas Mulkan Let-let, tim kuasa hukum Inara lainnya.
Adapun sidang lanjutan cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar pada 30 Agustus 2023 mendatang.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |