Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Pihak Inara Rusli mengungkap kekecewaan usai Virgoun mangkir sidang cerai, Rabu (16/8/2023) hari ini.
Bahkan, Virgoun mengajukan penundaan sidang hingga dua minggu ke depan.
"Terkait ketidakhadiran dari kuasa hukum tergugat atau tergugat sendiri, mereka menyampaikan ada kendala teknis terkait pembuktian dia," kata kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let saat Grid.ID jumpai usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/8/2023).
"Jadi dia minta pembuktian diagendakan pada 30 Agustus," lanjutnya.
Tim kuasa hukum Inara Rusli menilai, tindakan tersebut seolah menghambat proses persidangan.
"Kalau ini sih bukan kategori ngikutin alur ya, memang ada keterlambatan dua minggu, itu kan cukup memakan waktu."
"Paling kalau jeda itu kan seminggu, ini dua minggu kan termasuk kategori terhambat juga proses ini," jelas Mulkan.
Adapun dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi ini, Virgoun dan Inara kompak absen dari persidangan.
Pihak Inara hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, sementara Virgoun menyampaikan surat tertulis atas ketidakhadiran.
Sidang lanjutan cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar pada 30 Agustus 2023 mendatang.
Baca Juga: Terungkap! Inara Rusli Bawa Bukti Kuat Dugaan Perselingkuhan Virgoun
(*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |