Grid.ID - Viral kisah bocah pemenang undian acara jalan sehat batal mendapat hadiah umrah.
Bocah itu bernama Rifky (12), salah satu pemenang undian dalam acara Jalan Sehat Merdeka Anak Rakyat yang digelar Yayasan Anak Rakyat di Lapangan Tala Bumi, Tamanlanrea Permai (BTP), Makassar, Minggu (13/8/2023).
Dalam acara tersebut, terdapat acara bagi-bagi hadiah yang salah satunya dimenangkan oleh Rifky.
Rifky yang kala itu memiliki nomor peserta 01427 beruntung mendapat hadiah berupa umrah gratis.
Indah Astriani selaku ibu Rifky menyebut anaknya mendapat hadiah utama umrah yang dicabut pada kotak undian.
Namun saat naik ke panggung, pembawa acara justru mengumumkan hadiah umrah untuk Rifky dibatalkan.
Mereka beralasan bahwa Rifky masih di bawah umur, walaupun sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Karena usianya pula, Rifky dinilai belum memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.
"Kalau alasan anak saya masih kecil dan belum bisa memilih, kan ada saya," kata Indah Astriani dikutip dari Kompas.com.
Kata Indah, karena pembatalan itu Rifky tak henti menangis.
"Anak saya tidak berhenti menangis. Haknya dirampas," katanya.
Panitia kemudian mengganti hadiah umrah dengan TV dan dispenser untuk Rifky.
"Masa hadiah umrah diganti TV dan dispenser," katanya.
Ketua Panitia Jalan Sehat Merdeka Anak Rakyat, Sususma Halim mengatakan aturan panitia adalah pemenang hadiah umrah diwajibkan memiliki KTP.
"Tidak boleh diwakilkan oleh siapapun," katanya.
Menurutnya bila anak kecil, tak bisa pergi umrah sendiri dan harus didampingi.
"Ribet jadinya, karena harus ada penampingan orang tuanya lagi," kata Susuma Halim.
Kata Susuma, tak hanya Rifky yang batal mendapat hadiah umrah dalam kesempatan kali ini.
Baca Juga: 3 Kali Gagal Umrah, Verrell Bramasta Mau Panjatkan Doa Ini di Tanah Suci, Begini Katanya
"Ada lima peserta sebelumnya diumumkan juga batal. Saat Rifky diumumkan ribuan peserta berteriak di bawah panggung untuk dibatalkan," katanya.
Panitia lantas kembali mengundi hadiah umrah dan didapatkan oleh seorang istri buruh harian.
Pemenang hadiah umrah adalah Ernawati, warga Jalan Sabilihaq, Kelurahan Tamanlarea.
"Merupakan istri dari buruh harian," katanya.
Susuma Halim menekankan Rifky bukan satu-satunya peserta yang batal mendapat hadiah.
"Saat di Kecamatan Sangkarrang, ada juga siswa SMP dibatalkan sebagai pemenang umrah karena tidak ada KTP-nya. Saat di Kecamatan Tamalanrea, ada 6 orang yang dibatalkan pemenang umrah," katanya.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Rudianto Lallo mengatakan bila pembatalan hadiah umroh itu sesuai dengan aturan.
Telah jelas disebutkan dalam aturan panitia bahwa pemenang hadiah umrah tersebut harus orang dewasa yang mempunyai KTP.
"Ini jalan sehat, sudah 6 kali dilakukan di kecamatan berbeda di Kota Makassar. Pada jalan sehat sebelumnya juga, sudah banyak pemenang dibatalkan sesuai aturan dari panitia yang telah ditetapkan," katanya.
Ia mengatakan Josh alias Rifky masih berusia 12 tahun dan belum memenuhi syarat wajib yakni memiliki NIK e-KTP sebagai pemanang hadia utama.
"Jadi hadiah umrah itu wajib memiliki KTP. Jadi pemenang hadiah umrah yang tidak ber-KTP kami tegas menolak. Jadi kami berikan hadiah televisi saja, supaya tidak terlalu kecewa," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pilu Bocah 12 Tahun Hadiah Umrah Diganti Dispenser, Batal karena Pemilu, Pemenangnya Istri Buruh
(*)
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |