Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus lagu Cinderella yang dipopulerkan oleh Radja kini berbuntut panjang.
Usai disomasi oleh Rival Achmad Labbaika alias Ipay, kini Radja melaporkan seseorang yang mengaku sebagai pencipta lagu Cinderella.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Grup Musik Radja, Sunan Kalijaga.
"Narasumber dalam YouTube tersebut sudah kami laporkan resmi di Direktorat Umum Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses," ujar Sunan Kalijaga ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Menurut Sunan Kalijaga, terlapor tersebut akan dipanggil untuk memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.
"Kemungkinan besar minggu depan akan dipanggil si terlapor," lanjutnya.
Laporan terhadap Ipay sendiri lantaran Radja menilai pria tersebut melakukan pemalsuan identitas.
"Kalau yang terlapor ini berdasarkan LP di sini kita laporkan atas pasal 263 KUHP itu pemalsuan identitas," kata Ian Kasela ditemui di kesempatan yang sama.
"Jadi gini, ada tiga fase. Pertama dia berbicara dengan saya mengingkari. Dia tidak mengakui adanya pertemuan dengan saya. Ini si yang terlapor ya," terangnya.
Selain itu, Radja juga menilai bahwa Ipay tak berkapasitas sebagai narasumber dalam podcast yang disiarkan di saluran YouTube Anji Manji.
"Kami membuktikan bahwa orang yang ada dalam narasumber yang diundang dalam satu podcast tersebut itu tidak berkapasitas hukum untuk berbicara sebagai narasumber," terangnya.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari Radja yang disomasi oleh Rival Achmad Labbaika alias Ipay yang mengaku sebagai pencipta lagu Radja.
Ian Kasela dituding mencatut diri dan grup band Radja sebagai pencipta lagu Cinderella.
Rival Achmad Labbaika pun melayangkan teguran dan meminta ganti rugi sebesar Rp20 miliar kepada Radja.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |