Grid.ID – Ferry Irawan bebas setelah menjalani masa tahanan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ferry Irawan mendapatkan remisi hari kemerdekaan dan keluar penjara pada 17 Agustus 2023.
Usai bebas, Ferry Irawan tegas menyatakan dirinya tak pernah melakukan KDRT selama menikah dengan Venna Melinda.
“Alhamdulillah sih nggak makanya aku nggak mau bicara banyak,” ucap Ferry Irawan saat menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Ambyar episode Senin (21/8/2023).
“Dalam rumah tangga hanya suami dan istri yang mengetahui sebenarnya dan Allah. Jadi rumah tangga itu dua-duanya benar, dua-duanya salah,” paparnya lagi.
Ferry Irawan meyakini dirinya tak pernah melakukan penganiayaan seperti apa yang dituduhkan Venna.
Saat pertamakali diperiksa penyidik, Ferry Irawan bahkan meminta untuk dites menggunakan mesin pendeteksi kebohongan.
“Waktu pertamakali saya diperiksa tolong pasang alat lie detector apa yang saya bilang apa yang benar apa yang salah,” cerita Ferry Irawan.
Sekedar mengingat, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas tuduhan KDRT pada Januari 2023.
Venna mengaku mengalami patah tulang hidung hingga bercucuran darah lantaran mendapati serangan dari Ferry ketika mereka berada di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Venna mengaku sudah beberapakali mendapati kekerasan dari Ferry.
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |