Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Ferry Irawan pasrah usai menyandang status duda selepas menjalani hukuman penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Venna Melinda.
Tidak hanya dipenjarakan, Venna juga langsung menceraikan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2023 lalu.
Ditanya soal perceraiannya, Ferry Irawan tidak mau lagi memikirkan masa lalunya.
Fokus Ferry Irawan saat ini adalah kesehatan ibunya dan keluarganya.
“Pokoknya saya yang saya pikirkan masa kini dan masa depan, saya hanya ingin menata kehidupan yang lebih baik.”
“Mengurus ibu saya, berkarir lagi, berkarya lagi,” kata Ferry Irawan di Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Begitu juga saat disoal kewajibannya membayar uang mutah idah, Ferry Irawan memilih tidak mau menjawab.
Dia merasa tidak memiliki kapasitas menjawab urusan uang mutah idah.
Ferry Irawan memiliki kewajiban membayar uang mutah idah masing-masing Rp 30 juta kepada Venna Melinda.
“Nggak tau, saya belum bisa bicara bukan kapasitas saya,” tandas Ferry.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Ingin Menenangkan Diri
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |