Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Denny Sumargo didampingi kuasa hukumnya, Mohamad Anwar, resmi melaporkan DJ Verny Hasan ke Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023) malam.
"Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum," kata Mohamad Anwar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).
"Ada juga yang harus saya lindungi, hak klien saya, sehingga atas keputusan dari pak Densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik atas nama VH (Verny Hasan)," jelasnya.
Laporan Denny Sumargo terhadap Verny Hasan teregister pada nomor polisi LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
"(Terlapor) atas nama VH, pasal yang kita tuduhkan Pasal 310, 311 KUHP 315 juga kemudian juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE," sambungnya.
Densu, sapaan akrabnya, mengaku kaget mendengar Verny Hasan kembali mengungkit masa lalu hingga meminta lagi untuk melakukan tes DNA.
"Kaget, jadi maksudnya kenapa," ucap Densu.
Suami Olivia Allan itu mengaku menyeret kasus ini ke ranah hukum sebab sudah terlalu jauh arahnya, sehingga muncul asumsi yang tidak diinginkan.
Sehingga ia mengambil langkah hukum agar jelas permasalahan ini mau dibawa ke mana.
"Kenapa kita harus lapor, karena berulang-ulang gini gak jelas, kesannya buat opini di masyarakat ada keraguan, saya melakukan sikap, menghubungi pak Anwar dan pak Sogi sebagai kuasa hukum saya, untuk diselesaikan secara hukum, untuk diselesaikan, aturan main ada jangan lempar isu, fitnah, asumsi, macem-macem," tutur Densu.
Dengan adanya laporan ini, ia pun menutup pintu damai dan ingin mengakhiri permasalahan ini lewat jalur hukum.
"Ya sudahlah kepalang tanggung, mari kita selesaikan game ini," pungkasnya.
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |