Grid.ID - Kasus penipuan yang melibatkan seorang dukun yang mengklaim bisa menggandakan uang kembali menggemparkan Yogyakarta.
Kali ini, seorang pria berinisial MD, penduduk Mardikorejo, Kapanewon Tempel, Sleman, menjadi tersangka dalam kasus ini setelah berhasil menipu korban hingga mencapai total Rp 1,45 miliar.
Bahkan dilaporkan, dukun itu mengaku punya kardus sakti yang bisa menggandakan uang.
Laporan ini berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.
Mereka mengungkap kasus penipuan penggelapan dengan modus penggandaan uang.
Tersangka yakni MD, warga Mardikorejo, Kapanewon Tempel, Sleman menipu korbannya hingga Rp1,45 miliar.
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, menjelaskan kasus bermula ketika korban yakni GN, warga Muntilan, Jawa Tengah berkeinginan menjual tanahnya.
Agar tanahnya cepat laku, ia pun mencari guru spiritual.
“Korban ini mencari guru spiritual, dan pada Juni 2019 bertemu dengan pelaku yang mengaku sebagai guru spiritual. Tujuannya meminta doa supaya tanah milik korban cepat laku,” paparnya saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (22/8/2023).
Dalam pertemuan di rumah pelaku, ia memperlihatkan empat kardus yang dikatakan berisi uang pecahan Rp100 ribuan dengan total Rp18 miliar.
Pelaku mengatakan uang tersebut hasil dari ritual penggandaan uang.
“Tapi empat kardus dalam keadaan tertutup, dan tidak boleh dibuka. Ini strategi pelaku untuk mengelabui korban, pada saat itu ternyata korban juga terpengaruh,” katanya lagi.
Kemudian pada tanggal 10 Desember 2019 pelaku MD mengatakan agar uang tersebut bisa diambil, maka GN harus menyerahkan kembali uang senilai Rp350 juga sebagai syaratnya agar uang tersebut bisa diambil dan digunakan.
“Karena merasa tertarik, korban pun setuju sehingga menyerahkan uang yang pertama Rp 350 juta. Dari uang itu, korban dijanjikan akan diberi uang senilai Rp11 miliar,” terangnya.
Kemudian pada tanggal 14 Desember 2019 pelaku kembali menipu korban.
Pelaku menjanjikan Rp11 miliar lain dan syaratnya korban harus menyerahkan uang Rp350 juta.
Korban yang terpedaya pun mentransfer Rp350 juta ke pelaku.
Kemudian pada tanggal 6 Januari 2021, korban menyampaikan bahwa tanahnya sudah laku.
“Mengetahui hal tersebut, pelaku mengatakan bahwa uang tersebut tidak berkah dan nanti akan memakan korban, dan agar uang tersebut diriitualkan agar menjadi berkah. Atas dasar itu, korban pun menyerahkan kembali uang hasil penjualan tanah sebesar Rp750 juta dengan cara transfer,” katanya.
Dengan demikian, korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp1,45 miliar ke pelaku.
Setelah berjalannya waktu, korban pun membuka kardus tersebut, dan ternyata di dalamnya tak ada uang sepeserpun.
“Pelaku mengatakan agar kardus tersebut dibakar agar uang semuanya kembali, namun setelah dibakar, uang tersebut tetap tidak ada. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY,” jelasnya.
Korban melaporkan kejadian tersebut pada 21 April 2022, dan setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi pun mengamankan guru spiritual abal-abal tersebut dan menetapkan sebagai tersangka.
“Hasil interogasi, pelaku mengaku baru sekali melakukan penipuan dan penggelapan ini. Uang yang diterima pelaku dipergunakan untuk transaksi trading dan kemungkinan kalah,” bebernya.
Atas perbuatannya, tersangka MD pun dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Ada Lagi Dukun Pengganda Uang di Sleman, Pelaku Tipu Korban Rp 1,45 Miliar Pakai Kardus Sakti
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan