Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett telah sepakat untuk rujuk dan mempertahankan rumah tangganya.
Kesepatakan ini pun tertuang dalam surat perjanjian perdamaian antara Lady dan Rendy yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bekasi.
Dalm surat perjanjian itu, ada beberapa hal yang dijanjikan oleh Rendy kepada Lady.
Di antaranya berjanji tidak mengulangi kesalahannya dan berjanji untuk lebih dekat dengan Tuhan, anak-anak, serta keluarga besar.
"Ada komitmen yang disampaikan Pak Rendy dalam surat perjanjian. Pada poinnya, dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, berjanji akan mendekatkan diri kepada tuhan, lebih mendekatkan lagi kepada keluarga baik anak-anak maupun keluarga besar," kata Ricky Hutasoit selaku kuasa hukum Lady Nayoan ketika ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023).
Jika Rendy kembali melakukan kesalahan, Lady akan melakukan beberapa hal, tergantung dari seberapa serius kesalahan tersebut.
Jika kesalahan tersebut masih bisa dibicarakan, maka akan ditempuh jalur mediasi.
Namun, jika Rendy kembali selingkuh, tak menutup kemungkinan Lady akan menggugat cerai lagi.
Baca Juga: Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Resmi Rujuk!
"Tidak menutup kemungkinan (gugat cerai ke) Pengadilan Negeri Bekasi lagi jika ada permasalahan ke depannya sama seperti yang kemarin," jelas Ricky.
Meski demikian, Ricky menyebut bahwa keputusan itu kembali lagi kepada Lady Nayoan.
Nyesek, Talitha Curtis Ungkap Ibu Kandungnya Kerja di Dunia Malam hingga Hamil: Aku Sempat Digugurin
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |