Sebagai informasi tambahan, beberapa waktu lalu, kepolisian telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami sudah koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi,"
"Pak Kapolres, kemarin juga sudah disampaikan bahwa pihak kepolisian sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi," katanya, Senin (21/8/2023).
Ditanya soal sanksi, pihaknya mengatakan akan memberikannya apabila benar video syur tersebut diperankan oleh pegawainya.
"Kalau pun nanti itu terbukti pegawai Pemkot Tangerang, tentunya kami akan lakukan langkah-langkah tegas yang sesuai dengan aturan yang ada," ucap Mualim.
Mualim juga mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian tanpa hormart.
"Kalau di aturan pegawaian kan bisa pemberhentian tanpa hormat," tambah dia, menegaskan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul VIRAL Sosok Diduga PNS Pemkot Tangerang Pemeran Video Syur 32 Detik, Foto Mesum juga Tersebar?