Grid.ID - Kasus yang menimpa Norma Risma dulu sempat viral dan bikin heboh.
Bagaimana tidak, Norma Risma harus menelan pilu usai ibu kandungnya sendiri yang bernama Rihanah tega melakukan perselingkuhan.
Di mana Rihanah ternyata selingkuh dengan Rozy Zay Hakiki yang dulu merupakan suami dari Norma Risma.
Kasus tersebut pun kala itu mendapat banyak atensi publik.
Dan kabar terbaru, Polda Banten menetapkan ibu dan mantan suami Norma Risma menjadi tersangka kasus perzinahan.
Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan upaya penetapan status tersangka itu setelah melakukan gelar perkara.
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com pada Kamis (24/8/2023)
Dia menjelaskan, pihaknya sudah menangani kasus ini sejak 29 Januari 2023.
Penyidik melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.
Pada Rabu (12/7/2023), kata Herlia, penyidik melaksanakan gelar perkara dan proses hukumnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebelum menetapkan sebagai tersangka, penyidik kembali melakukan pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi-saksi lainnya.
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Siti M |