Akan tetapi, keduanya sepakat untuk berdamai usai melakukan mediasi di Pengadilan Negeri Bekasi.
(*)
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Silmi |