Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Verny Hasan ungkap alasannya kembali mendesak Denny Sumargo melakukan tes DNA.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Denny Sumargo tidak terbukti sebagai ayah biologis anak dari Verny Hasan melalui tes DNA yang dilakukan di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Namun setelah bertahun-tahun berlalu, Verny Hasan justru kembali muncul ke publik dan menyinggung pihak Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA yang ke-2 kalinya.
Pihak Denny yang merasa Verny telah melakukan pencemaran nama baik pun melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Verny yang merasa terancam akhirnya melakukan konferensi pers.
Dalam kesempatan tersebut Verny mengungkapkan alasannya mengungkit permasalahan masa lalunya dengan Denny.
Ternyata hal tersebut karena Denny selalu membahas permasalahan tes DNA ini di podcast-nya.
Belum lagi anak Verny kini telah tumbuh remaja yang sudah diperbolehkan membuka sosial media.
"Saya tidak suka dengan Densu, dalam podcastnya tersebut selalu mengungkit-ngungkit masalah (ini)."
"Karena anak saya sudah umur 11 tahun, sudah main sosmed," ujar Verny, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/8/2023).
Verny juga menyayangkan tindakan Denny yang membuat putrinya menjadi tahu soal permasalahan masa lalunya.
Ia khawatir jika sang putri kelak dihujat oleh netizen.
"Sedangkan saya sebagai ibu yang susah membesarkan dia sambil kerja bahkan mengembalikan mental dia, dan itu terus-terusan diungkit."
"Orang yang tadinya tidak tahu menjadi tahu."
"Kalau misalnya netizen serangnya ke saya gapapa, kalau ke anak saya gimana," ungkap Verny.
Kuasa hukum Verny Jeffry Simatupang lantas menegaskan bahwa sang klien tak bisa mendapatkan pidana atas unggahannya.
Hal ini karena Verny tak menyertakan secara langsung sosok yang ia maksud dalam postingan tersebut.
"Dasarnya memposting itu hanya keyakinan seorang ibu, tanpa memojokkan siapapun."
"Tanpa mempertanyakan hasil valid atau tidak valid."
"Yang dibutuhkan adalah keyakinan seorang ibu untuk memperjuangkan hak anak, maka di sanalah diposting."
"Di dalam postingan tersebut tidak disebutkan siapa, maka dari (menurut) kami belum memenuhi unsur dugaan tindak pidana pencemaran nama baik," ucap Jeffry.
(*)
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Citra Widani |