Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Saipul Jamil menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap sang mantan istri, Dewi Perssik.
Didampingi kuasa hukumnya, Raja Simanjuntak, pedangdut itu menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/8/2023) pukul 13.34 WIB.
"Hari ini agendanya kita pemanggilan ya untuk klarifikasi laporan daripada pelapor Saipul Jamil," kata Raja Simanjuntak.
"Kasusnya tentang fitnah dan pencemaran nama baik seperti itu ya, atas yang saya laporkan inisial DP," sambung Saipul Jamil.
Ketika ditanya soal barang bukti baru, Raja Simanjuntak menolak untuk berkomentar banyak.
Ia menyebutkan baru akan membeberkan barang bukti setelah pemeriksaan nanti.
"Nanti ya, setelah pemeriksaan nanti baru kita paparkan semuanya," beber Raja.
Terkait laporan ini, Saipul Jamil seakan tidak takut harus melawan mantan istrinya.
Menurut Saipul Jamil, ia dan Dewi Perssik sama-sama masyarakat biasa yang seharusnya saling menghormati satu sama lain dan taat pada hukum.
"Saya warga biasa, dia pun warga biasa. Kita sebagai warga biasa harus taat kepada hukum, harus saling menjaga satu sama lain. Sebagai masyarakat biasa saling menghargai, menghormati," jelas Saipul Jamil.
Terakhir, Saipul Jamil berharap laporannya terhadap Dewi Perssik ini bisa berjalan dengan lancar hingga akhir.
"udah-mudahan, sampe akhir nanti lancar tidak ada hambatan apa-apa, saya minta doanya," tutup Saipul Jamil.
Diketahui bahwa Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 8 Agustus 2023.
Laporan ini buntut dari perseteruan Dewi Perssik dan Saipul Jamil yang saling mengumbar aib satu sama lain di media sosial.
Saipul Jamil mengaku tidak terima karena Dewi Perssik mengungkit aibnya di masa lalu soal kasus pelecehan seksual yang sempat menjeratnya di tahun 2016.
Menurut Ipul, kasus tersebut telah diselesaikan secara hukum dan ia telah menjalani hukuman sebagaimana hukum yang berlaku.
(*)
Tak Kalah Ganteng dari Kiesha Alvaro, Putra Pasha Ungu dan Adelia Wilhelmina Ternyata Cerdas dan Berprestasi
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |