Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sidang perceraian Virgoun melawan Inara Rusli belum juga selesai.
Dalam agenda penyerahan bukti tergugat, Virgoun membawa 15 bukti di perceraiannya dengan Inara Rusli.
Dipantau Grid.ID, Virgoun tak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).
Virgoun hanya diwakili tim kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
"Jadi hari ini agenda sidangnya menyampaikan bukti tergugat dari Virgoun," kata kuasa hukum Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).
Dalam agenda tersebut, pihak Virgoun membawa 15 bukti kepada Majelis Hakim.
"Kami sudah menyampaikan bukti kurang lebih ada 15 bukti tertulis," terang Wijayono Hadi Sukrisno.
Baca Juga: Starla Kena Body Shaming, Inara Rusli Langsung Pasang Badan Berikan Tanggapan Menohok Ini
"Tadi sudah disampaikan bukti-bukti tertulis tersebut," imbuhnya.
Bukti-bukti yang dibawa Virgoun yaitu terkait administrasi pernikahan dengan Inara Rusli.
"Bukti-bukti ya, seperti akte pernikahan, akte kelahiran, itu saja," ujarnya.
5 Ide Games Seru untuk Tukar Kado di Hari Natal 2024, Anti Mainstream dan Bikin Acaramu Makin Meriah
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |