Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sidang perceraian Virgoun melawan Inara Rusli akan dilanjutkan pekan depan, Rabu (6/9/2023).
Dalam sidang mendatang, Virgoun diagendakan membawa saksi yang mengetahui tentang rumah tangganya bersama Inara Rusli.
Rencananya, Virgoun akan membawa saksi dari pihak keluarga dan sahabat.
"Saksi kalau dari Majelis Hakim tadi disampaikan bahwa saksi dari pihak keluarga Virgoun, sahabat, dan teman yang mengetahui kejadian mengenai rumah tangga Virgoun," kata kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).
Akan tetapi, pihak Virgoun belum bisa memastikan siapa yang akan mereka bawa sebagai saksi dari pihak keluarga.
"Itu belum kami diskusikan, yang jelas, kita ada saksi tiga atau empat orang yg mengetahui benar kejadian ini baik dari pihak keluarga atau luar," terang Wijayono Hadi Sukrisno.
"Kami masih mendiskusikan siapa yang kira-kira mengetahui secara jelas duduk perkara ini," imbuhnya.
Meskipun belum bisa memastikan siapa saja yang akan dihadirkan sebagai saksi, namun rencananya pihak Virgoun akan membawa 5 orang.
"Jadi kami belum mendapatkan sebuah nama meskipun yang disampaikan ke kami sudah lima orang cuma belum fix entah siapa yang akan dihadirkan," tutup Wijayono Hadi Sukrisno.
Seperti diketahui, sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli masih terus bergulir.
Dalam agenda sidang Rabu (30/8/2023), Virgoun sudah menyerahkan 15 bukti berupa surat-surat terkait pernikahannya dengan Inara Rusli.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |