Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Virgoun dan Inara Rusli masih menjalani sidang perceraian rumah tangga mereka.
Dalam sidang berikutnya, Virgoun sebagai tergugat akan mendatangkan 5 orang saksi di sidang cerai melawan Inara Rusli.
Lantas, apakah Tentri Anisa, wanita yang disebut sebagai orang ketiga di rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli akan ikut dihadirkan sebagai saksi?
Mengenai hal tersebut, kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno menyebut tak ada hubungannya antara Tentri dengan rumah tangga kliennya.
"Nah kita nggak bahas mengenai ini," ujar Wijayono Hadi Sukrisno ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).
"Ini kan permasalahan hukum ini kan antara suami dan istri ya tidak melibatkan orang lain," imbuhnya.
Menurut kuasa hukum Virgoun, kliennya akan menghadirkan saksi dari pihak keluarga dan sahabat.
"Jadi kalau dari kita hanya permasalahan melibatkan keluarga saja," katanya.
"Jadi kita kalau masalah rumah tangga sangatlah tidak mungkin melibatkan orang luar, etikanya seperti itu," tutup Wijayono Hadi Sukrisno.
Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun akan kembali digelar pada Rabu 6 September 2023 mendatang.
Agenda yang akan dihadapi Virgoun dan Inara yaitu keterangan saksi dari pihak tergugat.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |