Grid.ID – KTT ASEAN ke-43 akan berlangsung pada 5-7 September 2023 di Jakarta. Demi mempersiapkan perhelatan berskala internasional dan memastikan kelancaran pelaksanaannya, DKI Jakarta yang menjadi tuan rumah pun berbenah.
Salah satunya dengan peraturan baru yang dibuat oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Peraturan tersebut adalah kewajiban aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Heru Budi menjelaskan, peraturan ini dibuat dalam rangka mendukung kelancaran rangkaian kegiatan KTT ASEAN ke-43, khususnya terkait mobilitas delegasi negara-negara peserta.
“WFH diwajibkan bagi ASN Pemprov DKI. Sementara bagi perusahaan swasta, kami memberi surat edaran yang sifatnya imbauan untuk WFH,” jelas Heru Budi.
Ia mengatakan, peraturan tersebut tidak diwajibkan bagi perusahaan swasta, sehingga keputusan diberikan kepada pihak perusahaan. Meski ia berharap perusahaan swasta juga menetapkan skema kerja yang sama dengan ASN Pemprov DKI selama KTT ASEAN ke-43 berlangsung.
“Jadi ini panggilan negara. Pengorbanan. Dibilang untung atau enggak, yang mau untung ya silakan. Bagi yang mau mengorbankan diri demi NKRI, kami apresiasi,” ujar Heru.
Selain memperlancar mobilitas peserta KTT ASEAN ke-43, ia mengatakan bahwa kebijakan WFH juga merupakan upaya mengurangi emisi karbon. Terkait upaya tersebut, Heru mengonfirmasi bahwa pemerintah sudah mengatur penggunaan mobil listrik untuk mobilitas delegasi.
Baca Juga: Tembus 3 Digit, Berapa Gaji Rara Sang Pawang Hujan yang Kini Beraksi di KTT Asean ke-42 Labuan Bajo?
“Kami ingin KTT ASEAN menjadi acara yang ramah lingkungan,” kata Heru.
Benahi kemacetan
Pemprov DKI Jakarta, kata Heru Budi, juga berbenah untuk mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi saat pelaksanaan KTT ASEAN ke-43. Untuk mengurai kemacetan, Pemprov DKI Jakarta akan mengandalkan transportasi massal dan peningkatan kualitas infrastruktur.
Pemprov DKI Jakarta akan berencana menambah jumlah armada bus Transjakarta. Selain itu, transportasi umum seperti mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT) juga sudah beroperasi sehingga masyarakat punya banyak opsi transportasi umum.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |