Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli masih diproses Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Pekan depan, Virgoun dijadwalkan hadir membawa saksi dalam sidang melawan Inara Rusli.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan bahwa kliennya akan hadir membawa saksi yang telah ditentukan.
Meskipun kini, saksi yang akan dibawa Virgoun pada 6 September mendatang belum ditentukan.
"Entah siapa yang akan dibawa oleh Virgoun kita nggak tahu," kata kuasa hukum Virgoun ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).
"Yang jelas kemungkinan besarnya hadir di sidang selanjutnya tanggal 6," tutup kuasa hukum Virgoun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Virgoun akan membawa 5 orang saksi di persidangan melawan Inara Rusli.
Saksi tersebut berasal dari keluarga hingga sahabat yang mengetahui kejadian di rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli.
Baca Juga: Sidang Cerai Inara Rusli dan Virgoun Terasa Berlarut-larut, Kuasa Hukum Singgung Nama Shandy Aulia
(*)
5 Shio Paling Suka Gaya Hidup Minimalis, Pilih Barang Sederhana tapi Fungsional
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |