Grid.ID - Belakangan viral kasus seorang guru di Sekolah Menangh Pertama Negeri (SMPN) 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur yang membotaki 19 siswinya.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (23/8/2023) sebagai bentuk hukuman karena siswi tersebut tidak mengenakan ciput atau dalaman kerudung.
Guru berinisial EN ini disorot setelah membotaki 19 siswi kelas IX SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.
Adapun alasan pembotakan itu lantaran belasan siswi tersebut tidak mengenakan dalaman kerudung atau ciput.
Lantas siapakah sosok EN?
Dilansir Kompas.com, EN merupakan guru mata pelajaran bahasa Inggris.
Ia sudah lama menjadi guru di sekolah tersebut.
Menurut Munif, seharusnya yang menindak para siswi tersebut bukanlah EN, melainkan guru bimbingan konseling (BK).
Buntut dari aksinya itu, EN mendapat sanksi berupa tak boleh lagi mengajar di SMPN 1 Sukodadi.
"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," ujar Munif, Selasa (29/8/2023), dilansir TribunJatim.com.
Dikatakan Munif, untuk sementara EN menjadi staf di Dinas Pendidikan (Diknas) Lamongan.
Hal itu dilakukan dalam rangka pembinaan.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengaku tak mengetahui sampai kapan sanksi tersebut akan diberlakukan terhadap EN.
"Tidak tahu sampai kapannya, hanya yang kami tahu itu ditarik ke dinas untuk pembinaan," katanya.
Kronologi kejadian
Harto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/8/2023) saat siswa hendak pulang.
Insiden pembotakan itu dipicu lantaran belasan siswi tak menggunakan ciput.
Hasto mengungkapkan, EN mengaku sering mengingatkan para siswi untuk mengenakan ciput.
Namun, sejumlah siswi saat itu diduga tidak mengenakannya.
EN lantas memanggil mereka yang ketika itu hendak pulang, dikutip dari Kompas.com.
Menurut pengakuan EN pada Harto, ada sekitar 19 siswi yang saat itu dibotaki.
"Entah terlalu sayang atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan)."
"Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya kena banyak," jelasnya.
Atas kejadian itu, para siswi kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua mereka.
Orang tua siswi pun tak terima dengan kejadian tersebut.
Pihak sekolah kemudian menggelar mediasi, sehari setelah kejadian atau tepatnya pada Kamis (24/8/2023).
Sebelum itu, EN didampingi kepala sekolah juga sempat mendatangi rumah sejumlah siswi untuk meminta maaf.
Dikatakan Harto, dalam mediasi itu semua pihak sepakat untuk berdamai.
"Sudah damai melalui mediasi pada tanggal 24 Agustus kemarin, orang tua siswi menyadari perilaku anaknya"
"Serta apa yang telah dilakukan Bu EN dan mereka semua (para orang tua) menerima."
"Tadi pembelajaran di sekolah juga sudah berlangsung normal seperti biasa, malah ada yang jadi petugas upacara," ungkap Harto, Senin (28/8/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribun Trends.com dengan judul: Hanya gegara 19 Siswi Tak Pakai Ciput, Guru Botaki Rambut Muridnya, Damai, Kini Tak Boleh Mengajar
(*)
Source | : | Tribun Trends |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Citra Widani |