Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Aktris Wulan Guritno diduga terlibat dalam promosi salah satu situs judi online.
Karena hal tersebut, Bareskrim Mabes Polri baru akan memanggil Wulan Guritno minggu depan.
“Rencananya minggu depan,” kata Brigjen Adi Vivid kepada Wartawan, Kamis (31/8/2023).
Adi Vivid menyebutkan bahwa pemanggilan ini guna mengklarifikasi atau memperjelas keterlibatan Wulan Guritno dalam kasus dugaan tindak pidana judi online.
Wulan Guritno sendiri diduga mempromosikan judi online pada tahun 2020 lalu.
“Kami akan lakukan klarifikasi. Kami panggil yang bersangkutan untuk melihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” jelas Brigjen Adi Vivid di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (30/8/2023).
Sekarang ini, penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait public figure lainnya yang terlibat kasus ini.
“Saat ini kami lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu,” tutur Brigjen Adi Vivid.
Adi Vivid juga mengimbau tegas kepada public figure lainnya untuk datang dan memberikan klarifikasi soal keterlibatan dalam mempromosikan judi online.
Pasalnya, publik figur yang terbukti mempromosikan judi online bisa dikenakan UU ITE khususnya Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |