Grid.ID - Pesulap Limbad dilarikan ke rumah sakit usai gagal lakukan atraksi sembur api.
Limbad mengalami luka bakar akibat api yang disembur justru menyambar wajahnya.
Limbad pun harus menjalani operasi imbas wajah terbakar usai gagal atraksi sembur api.
Seperti diketahui, Limbad melakukan aksi ekstrem ini di Alun-alun Reksogati, Caruban, Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (2/9/2023) malam.
Limbad dilarikan ke rumah sakit sekira pukul 19.00 WIB dalam kondisi sadar dengan wajah kepanasan akibat luka bakar.
"Saat tiba di rumah sakit kondisinya sadar. Tapi kepanasan."
"Terus kami kasih obat penghilang rasa sakit lalu tidur," kata drg Farid Amirudin, Direktur Utama RSUD Caruban.
Menurut Farid, Limbad dilarikan ke RSUD Caruban setelah wajahnya terbakar saat beratraksi sembur api.
Sebab, posisi RSUD Caruban berdekatan dengan lokasi pertunjukan di Alun-alun Pemkab Madiun.
"Begitu masuk sekitar pukul 19.00 langsung emergency-nya diatasi."
"Kemudian kami rujuk ke RSU Soedono Madiun sekitar pukul 22.00 WIB," kata Farid.
Saat dibawa ke RSUD Caruban, Limbad masih lancar berkomunikasi.
Penglihatannya pun masih berfungsi normal.
Setelah dirujuk ke RSU Soedono, kata Farid, langsung dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk persiapan operasi.
Operasi wajah yang dilakukan terhadap Limbad kategori kecil.
Farid menyatakan, biasanya seusai operasi pasien dilakukan rawat inap.
Hanya saja, ia tidak mengetahui pasti Limbad masih dirawat atau sudah dipulangkan.
"Soal dipulangkan saya kurang tahu dan belum mantau sana," kata Farid.
Untuk diketahui, video atraksi Limbad sembur api yang berujung wajahnya terbakar viral di media sosial hingga aplikasi perpesanan WhatsApp.
Dalam video itu, tampak Limbad bertelanjang dada tampil di sebuah acara.
Tak lama kemudian, Limbad menampilkan atraksi menyemburkan api.
Namun, saat menyembur, api membakar wajah pesulap itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wajah Pesulap Limbad Terbakar Saat Atraksi Sembur Api di Madiun"
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |