Grid.ID - Agensi solois IU, EDAM Entertainment mengungkapkan bahwa agen investigasi memutuskan untuk menolak tuduhan terhadap IU pada 24 Agustus dengan alasan bahwa itu bukan merupakan kejahatan.
Dilansir dari Soompi, Selasa (5/9/2023), pada tanggal 4 September, agensi IU, EDAM Entertainment, merilis pernyataan yang mengungkapkan bahwa agensi investigasi memutuskan untuk menolak tuduhan kriminal terhadap artis tersebut pada tanggal 24 Agustus dengan alasan bahwa hal tersebut bukan merupakan kejahatan.
Dalam pernyataannya tersebut, EDAM Entertainment menegaskan bahwa IU tidak pernah berpartisipasi dalam mengarang lima lagu yang menjadi sasaran tuduhan dan bahwa dia tidak berpartisipasi dalam mengarang bagian dari lagu keenam yang dipermasalahkan oleh penuduh.
Berikut pernyataan resmi EDAM Entertainment terkait tuduhan plagiarisme terhadap IU:
"Ini adalah EDAM Entertainment.
Tuntutan pidana telah diajukan terhadap artis kami IU (selanjutnya disebut sebagai 'Artis') ke Kantor Polisi Gangnam di Seoul karena diduga melanggar hak cipta dari enam karya musik. Namun keputusan untuk menghentikan kasus ini telah dibuat pada tanggal 24 Agustus.
Oleh karena itu, kami menyampaikan kepada Anda perkembangan tuntutan pidana yang diajukan dan tanggapan kami di masa depan, yang telah kami terima dari Shinwon Law Firm (LLC), yang kami pilih sebagai perwakilan hukum kami.
Pertama-tama, kita pertama kali mendengar melalui pemberitaan media bahwa pada 10 Mei 2023, Artis tersebut dilaporkan ke Kantor Polisi Gangnam di Seoul karena diduga melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
Melalui kuasa hukum kami, kami segera meminta pengungkapan dugaan pidana tersebut dan memperoleh salinan dokumen dugaan pidana tersebut.
Baca Juga: Berikan Dukungan, IU Kirim Truk Kopi ke Lokasi Syuting Drama Terbaru Park Seo Joon
Shinwon LLC menyerahkan total empat laporan hukum, dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan pidana dalam kasus ini tidak memiliki dasar hukum dan harus dibatalkan.
Pada akhirnya, lembaga investigasi memutuskan untuk "menolak" tuduhan pidana terhadap Artis tersebut pada tanggal 24 Agustus, dengan alasan bahwa hal tersebut bukan merupakan tindak pidana, dan kami menerima pemberitahuan hasil penyelidikan pada tanggal 30 Agustus.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Soompi |
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Ayu Wulansari K |