Grid.ID - Agensi solois IU, EDAM Entertainment mengungkapkan bahwa agen investigasi memutuskan untuk menolak tuduhan terhadap IU pada 24 Agustus dengan alasan bahwa itu bukan merupakan kejahatan.
Dilansir dari Soompi, Selasa (5/9/2023), pada tanggal 4 September, agensi IU, EDAM Entertainment, merilis pernyataan yang mengungkapkan bahwa agensi investigasi memutuskan untuk menolak tuduhan kriminal terhadap artis tersebut pada tanggal 24 Agustus dengan alasan bahwa hal tersebut bukan merupakan kejahatan.
Dalam pernyataannya tersebut, EDAM Entertainment menegaskan bahwa IU tidak pernah berpartisipasi dalam mengarang lima lagu yang menjadi sasaran tuduhan dan bahwa dia tidak berpartisipasi dalam mengarang bagian dari lagu keenam yang dipermasalahkan oleh penuduh.
Berikut pernyataan resmi EDAM Entertainment terkait tuduhan plagiarisme terhadap IU:
"Ini adalah EDAM Entertainment.
Tuntutan pidana telah diajukan terhadap artis kami IU (selanjutnya disebut sebagai 'Artis') ke Kantor Polisi Gangnam di Seoul karena diduga melanggar hak cipta dari enam karya musik. Namun keputusan untuk menghentikan kasus ini telah dibuat pada tanggal 24 Agustus.
Oleh karena itu, kami menyampaikan kepada Anda perkembangan tuntutan pidana yang diajukan dan tanggapan kami di masa depan, yang telah kami terima dari Shinwon Law Firm (LLC), yang kami pilih sebagai perwakilan hukum kami.
Pertama-tama, kita pertama kali mendengar melalui pemberitaan media bahwa pada 10 Mei 2023, Artis tersebut dilaporkan ke Kantor Polisi Gangnam di Seoul karena diduga melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
Melalui kuasa hukum kami, kami segera meminta pengungkapan dugaan pidana tersebut dan memperoleh salinan dokumen dugaan pidana tersebut.
Baca Juga: Berikan Dukungan, IU Kirim Truk Kopi ke Lokasi Syuting Drama Terbaru Park Seo Joon
Shinwon LLC menyerahkan total empat laporan hukum, dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan pidana dalam kasus ini tidak memiliki dasar hukum dan harus dibatalkan.
Pada akhirnya, lembaga investigasi memutuskan untuk "menolak" tuduhan pidana terhadap Artis tersebut pada tanggal 24 Agustus, dengan alasan bahwa hal tersebut bukan merupakan tindak pidana, dan kami menerima pemberitahuan hasil penyelidikan pada tanggal 30 Agustus.
Agar pelanggaran hak cipta dapat diakui berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, seorang penulis harus membuat sebuah karya yang secara substansial mirip dengan karya penulis lain yang sudah ada tanpa izin." tulis EDAM Entertainment yang dikutip dari Soompi pada Selasa (5/9/2023).
Lebih lanjut dalam pernyataan resminya, EDAM Entertainment memastikan bahwa hanya ada satu pintu melalui email yang tertera di bawah ini.
Dengan terbukanya wadah pengaduan, EDAM Entertainment berharap agar para penggemar bisa dengan bebas menghubungi agensi terkait kasus tersebut.
"Dengan kata lain, penetapan pelanggaran hak cipta mengandaikan partisipasi Artis dalam menciptakan enam lagu, seperti yang diklaim oleh penuduh.
Namun, Artis tersebut tidak pernah ikut serta dalam menggubah kelima lagu tersebut yang menjadi sasaran tuntutan pidana, dan bagian yang dipermasalahkan oleh penuduh dalam satu lagu yang komposisi musiknya diikuti oleh Artis tersebut bukanlah bagian yang diikuti oleh Artis tersebut.
Dengan kata lain, kami percaya bahwa karena Artis bukanlah komposer, dia tidak dapat menjadi pihak dalam sengketa pelanggaran hak cipta. N
amun, penuduh juga tidak memahaminya dengan baik Undang-Undang Hak Cipta atau, meskipun menyadari fakta ini, mengajukan tuntutan pidana hanya untuk melecehkan Artis dengan maksud jahat.
Baca Juga: Kim Seon Ho Bakal Tampil di Drama Mendatang IU dan Park Bo Gum, Begini Kata SALT Entertainment
Saat ini, kami telah meminta penyelidikan penuh terhadap video dan teks yang memfitnah penuduh dan Artis dengan menyampaikan kepada lembaga investigasi informasi tentang hubungan antara para terdakwa dalam kasus yang diajukan.
Selain itu, kami akan terus melakukan tindakan yang merusak karakter dan reputasi Artis hingga akhir untuk mencegah hal serupa terulang kembali, dan akan memperketat tanggung jawab perdata dan pidana sesuai dengan 'prinsip toleransi nol'.
Kami menerima email laporan hanya ke [iufan.report@gmail.com]. Saat kami meninjau semua laporan berharga yang Anda kirimkan kepada kami, kami meminta penggemar kami untuk merasa bebas menghubungi kami.
Terakhir, EDAM Entertainment akan melakukan yang terbaik untuk melindungi Artis dengan mengerahkan semua sumber daya yang tersedia. Terima kasih." tutupnya.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Soompi |
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Ayu Wulansari K |