Grid.ID - Kasus pencabulan lagi-lagi dialami seorang anak tiri akibat kelakuan ayah sambung yang tak kuasa tahan hawa nafsu.
Pria berinisial SI (47), ditangkap Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, gegara terciduk mencabuli anak tirinya, Selasa (5/9/2023).
Berdasarkan informasi, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengonfirmasi bahwa pelaku mencabuli anak tirinya yang berusia 16 tahun.
"Pelaku melakukan pencabulan sejak korban SD (Sekolah Dasar), sekarang sudah SMP. Pelaku sudah beberapa kali mencabuli korban," ujar Dodi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa.
Dodi mengungkapkan, pelaku mencabuli anak tirinya dengan dalih hubungan dengan istrinya, RA (38), sudah tidak harmonis.
Alasan lainnya, pelaku juga tidak ingin anaknya pacaran.
"Motif pelaku melakukan pencabulan karena ingin melarang anaknya berpacaran. Pelaku juga mengaku hubungan ranjang dengan istrinya tidak harmonis, sehingga melampiaskan nafsunya kepada anak tirinya," ungkap Dodi.
Dodi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya.
Korban mengaku telah dicabuli oleh bapak tirinya, dan sudah berlangsung sejak korban duduk di bangku SD.
Korban sebelumnya tidak berani membuka aib tersebut, karena diancam akan dibunuh oleh pelaku.
"Selama terjadinya persetubuhan itu, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila memberitahu orang lain," ujar Dodi.
Namun, korban akhirnya memberanikan diri buka mulut dengan menceritakan kepada sang ibu.
Denny Cagur Ungkap Kenangan Tak Terlupakan dengan Nurul Qomar: Dia Pelawaknya Para Pelawak
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |